Pages

Minggu, 14 April 2013

Dinamika Pancasila


            Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Grondslag) dari negara, ideologi negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negar Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan negara. Sebagaimana telah ditentukan oleh pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia. Oleh karena itu fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negar Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Ketetapan MPR No. XX/MPRS/1966.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yaitu Pancasila sebagaidasar dari penyelenggaraan kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara  sesuai dengan apa yang tersurat dalam pembukaanUndang-Undang Dasar 1945 alenia 4 antara lain menegaskan: maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
·         Ketuhanan Yang Maha esa
·         kemanusiaan yang adildan beradab
·         persatuan Indonesia
·         kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
·         keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Akan tetapi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa banyak hal-hal yang terjadi yang  justru bertolak belakang dengan nilai-nilai yang  terkandung dalam Pancasila. menurut saya Seperti nilai sila yang pertama ketuhanan yang maha esa, memahami ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang berketuhanan.  Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat  warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama  tetapi sekarang sudah bertolak belakang contohnya saja banyak masyarakat yang sudah tidak melaksanakan kewajiban sebagai orang yang beragama, kemaksiatan dimana-mana dll. Dalam nilai Pancasila yang kedua kemanusiaan yang adil dan beradab adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, moral, etika sebagai asas kehidupan untuk menjadi manusia yang beradab tetapi sekaranng semuanya telah berubah pada saat ini banyak sekali terjadi kasus-kasus dalam masyarakat yang justru bertentangan sekali dengan nilai yang terkandung dalam sila kedua ini. Seperti keadilan yang sudah mulai luntur dan dapat terbayar dengan uang. Keadilan bukan lagi bermakna yang benar maka ia dibela akan tetapi keadilan yang berlaku justru yang memiliki banyak harta maka ia yang dibela atupun banyak kejadian manusia yannng tidak beradab seperi pembunuhan/mutilasi. Keadaan  seperti  ini justru tidak  mencerminkan keberadaban dalam berbangsa dan bernegara. Nilai sila yang ketiga adalah Persatuan Indonesia. Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian di Indonesia. Sebelum merdeka Indonesia dijajah dan pahlawan-pahlawan kita yang sudah gugur menghabiskan titik darah penghabisannya untuk mempersatukan bangsa Indonesia ini, tetapi sekarang nyatanya banyak bagian daerah Indonesia yang lepas dari Negara Indonesia seperti Papua Nugini.  Rasa persatuan sudah hilang dengan adanya pelepasan bagian bagian dari bagian wilayah NKRI. Dan satu contoh lagi bangsa Indonesia haruslah selalu bersatu, akan tetapi dalam hampir setiap waktu terjadi pertengkaran anta suku adat yang satu dengan suku adat yang lain. Perkelahian antar pelajar, mahasiswa atau kelompok masyarakat. Dimana rasa persatuan dan kesatuan pada Indonesia. Nilai sila yang keempat adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Belum lama seperti yang kita ketahui pejabat-pejabat tinggi Negara banyak yang berkorupsi besar-besaran atas hasil dana Negara tetapi dimana rasa kebijaksanaan melihat rakyatnya yang hidup dalam kemiskinan dan janji –janji yang tak pernah di realisasikan. Sesungguhnya hal ini benar-benar memalukan sekaligus menyedihkan. Nilai sila yang ke lima adalah Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara danberbangsa. Contohnya pada jaman sekarang keadilan hanya bisa dibeli dengan uang, hanya orang-orang kaya yang dapat membeli keadilan itu, seperti halnya para koruptor yang di hukum melebihi hukuman si pencuri ayam apakah itu termasuk keadialan?
Pada dasarnya Pancasila adalah merupakan kesepakatan para pendiri bangsa Indonesia dari segala suku, agama dan golongan dari Sabang sampai Merauke. Menurut pandangan saya sendiri Pancasila tidak harus dihapus tetapi harus benar-benar di teladani makna isi dari sila-silanya dengan  mengamalkan dan menyikapinya. Hanya saja nilai-nilai luhur itu sudah sangat pudar, terkikis oleh perilaku yang hanya mementingkan aspek Ekonomi dan terpengaruh aspek gaya hidup modern dari luar. Sebagai penerus generasi bangsa Indonesia mulailah tanam kelima sila-sila asas pancasila dalam dari kita.

Sumber: